19658Article Text4922611020210216 PDF Bullying

Prosiding Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat 2020 (SNPPM-2020) /unj/index.php/snppm ISBN berusaha meningkatkan eksistensi mereka secara

dan tidak benar-benar menunjukkan di dunia nyata. Berdasarkan fakta tersebut, jelas sekali bahwa tindakan kekerasan maupun pelecehan melalui dunia maya sangat meresahkan dan perlu penanganan yang sangat serius. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka sosialisasi mengenai osialisasi mengenai

terutama pada keluarga, sekolah dan masyarakat yang berada di lingkungan remaja. Tri Pusat Pendidikan merupakan suatu istilah yang digunakan oleh Ki Hadjar Dewantara, tiga pendidikan yang dimaksud meliputi pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah dan dalam masyarakat (Arif & Setiyowati, 2017). Peran aktif orangtua, guru, maupun masyarakat dalam mencegah dan mengatasi perilaku

tentu perlu mendapatkan perhatian khusus, kasus

bisa dikendalikan jika peran pendidik berfungsi dengan baik. Kurniawan (2015) menyatakan bahwa peran Tri Pusat Pendidikan menjadi sarana pendidikan karakter anak di sekolah melalui berbagai cara seperti menanamkan pendidikan karakter dan nilai moral secara konsisten ketika anak berada di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi Tri Pusat Pendidikan perlu dilakukan guna mengatasi perilaku

Masa remaja merupakan salah satu fase kehidupan yang dilalui setiap manusia. Periode ini seorang individu mengalami perubahan dari fase anak menuju dewasa dengan mengalami kematangan proses berpikir dan emosional. Seringkali remaja akan dihadapkan pada masalah pertumbuhan dan perkembangan terutama yang berkaitan dengan penyesuaian diri terhadap lingkungan. Pada fase ini, masalah yang sering dihadapi anak adalah menjadi korban

merupakan tindakan perundungan yang berakibat pada mental anak seperti depresi, kegelisahan dan masalah tidur yang mungkin akan terbawa hingga dewasa, mengakibatkan rasa tidak aman dan nyaman saat berada di lingkungan sekolah, hingga penurunan semangat belajar dan prestasi akademis. Dalam kasus yang cukup langka, anak-anak korban

mungkin akan menunjukkan sifat kekerasan. Remaja yang menjadi korban

lebih berisiko mengalami berbagai masalah kesehatan, baik secara fisik maupun mental. Remaja rentang usia tahun telah menggunakan gadget dan aktif dalam media sosial seperti instagram,

dan sebagainya. Keadaan tersebut dapat memicu kejahatan

melalui media teknologi atau internet yang dikenal dengan istilah

. Rahayu (2012) dalam penelitiannya menyatakan bahwa remaja yang mengalami

yaitu sebanyak 28% dari 363 siswa. Sebagain besar pelaku

adalah teman sekolah baik dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Sarana teknologi informasi yang banyak digunakan untuk

ini adalah menggunakan situs jejaring sosial (35%) dan pesan teks (SMS) (33%).

yang paling sering diterima oleh korban adalah diejek atau diolok-olok atau dimaki-maki melalui sarana tersebut. Mawardah dan Adiyanti (2014) menyatakan bahwa ada hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku

pada remaja. Sartana dan Afriyeni (2017) mengemukakan bahwa baik terhadap korban maupun pelaku, tindakan

sering terjadi melalui media online facebook maupun instagram biasanya berupa pesan tulisan, suara mapun gambar. Motif pelaku biasanya adalah