Bertemu Dengan Kemenaker Bos SiCepat Bantah Lakukan PHK Massal

JAKARTA, KOMPAS.com – Manajemen PT SiCepat Ekspress Indonesia memenuhi panggilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sempat ramai di media sosial.

Dalam pertemuan itu, perusahaan ekspedisi itu menegaskan, tidak melakukan PHK massal.

CEO SiCepat Ekspress The Kim Hai mengatakan, kabar PHK terhadap sebanyak 365 orang karyawan yang sedang viral di media sosial tidak benar.

Baca juga: Soal PHK Massal 701 Pekerja SiCepat, Kemenaker: 500 Orang Dipekerjakan Kembali

Ia menjelaskan, pemangkasan itu merupakan hasil pekerjaan karyawan tersebut sedang dievaluasi dan dipantau oleh manajemen, karena hasil kinerja mereka menunjukkan low productivity.

Terkait dengan hal tersebut, SiCepat mengklaim telah memberikan penjelasan dan pembinaan kepada oknum karyawan yang menyebarkan data tersebut.

“SiCepat saat ini tengah mengalami pembenahan sistem dengan melihat produktivitas karyawan melalui evaluasi kinerja,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

“Tentu, kami berkomitmen akan terus berbenah kedepannya, sesuai dengan arahan dan instruksi dari Ibu Dirjen (Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial),” tambahnya.

Baca juga: PHK Ratusan Karyawan, Manajemen Sicepat Janjikan Kompensasi

Adapun terkait kabar pemangkasan terhadap 701 karyawan SiCepat, The Kim Hai menyebutkan, hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB).

Kemudian, 653 karyawan sisanya masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.

“Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi,” ucap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri.

Baca juga: Manajemen SiCepat Minta Maaf Soal Kabar PHK Massal: Ada Kesalahan Prosedur, yang Di-PHK Dapat Kompensasi Sesuai Aturan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.