Ciri Muhammadiyah Sebagai Gerakan Tajdid

Makalah Al
-Selam Kemuhammadiyahan IV

Dosen : Dr. Ir. Abdullah B., M.M

MUHAMMADIYAH SEBAGAI Gerakan TAJDID(PEMBARUAN)

Disusun Oleh :

KELOMPOK 1

MUHAMMAD SYAFRIADI UCI MELDASARI HASRIANA PRORGAM STUDI AGRIBISNIS (D1)

FAKULTAS Persawahan, PETERNAKAN DAN PERIKANAN

UNIVERSITAS MUHAMMDIYAH PAREPARE KATA PENGANTAR

Puji terima kasih kami panjatkan kepeda Tuhan Allah semesta bendera yang senantiasa menumpahi pemberian dan hidayahnya kepada kita semua. Dan berkat dia jugalah sehingga makalah

“ Muhammadiyah sebagai propaganda tadjid (Pembaharuan)

ini yang merupakan salah satu tugas terbit mata orasi “
Al islam Kemuhammadiahan IV
” dapat kami selesaikan pada waktunya.

Lebih jauh bacot terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen instruktur yang mutakadim sudi memberikan kami bimbingan dan kepada tandingan-saingan nan sudah lalu banyak membantu mulai dari mulanya penyusunan makalah ini hingga selesai. Kertas kerja ini kami buat semoga menjadi tambahan konsep aji-aji nan teman teman miliki khususnya keburukan

gerakan renovasi muhammadiyah terhadap pemurnian islam.

Kami sebaik-baiknya mencatat bahwa kertas kerja ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang berperilaku membangun adv amat kami butuhkan bakal menjadi bahan acuan dalam penulisan kertas kerja kami selanjutnya Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika dalam makalah kami ini terdapat banyak kesalahan, atas partisipasinya kami ucapkan banyak peroleh kasih.Assalamu Alaikum wr. Wb

Parepare, 13 April Pelaksana,

Kelompok 1

DAFTAR ISI

Bab I

PENDAHULUAN

Persyarikatan Muhammadiyah yang melintasi penjelajahan umur satu abad senantiasa bersinggungan dan memiliki penggait dengan berbagai permasalahan nan sedang dihadapi oleh umat manusia momen ini, baik dalam spektrum nasional maupun global, tertulis di dalamnya dinamika kehidupan umat Islam. Posisi Muhammadiyah internal dinamika dan permasalahan spirit kewarganegaraan, global, dan dunia Selam sebagaimana digambarkan di atas dibingkai dan ditandai dengan panca peran nan secara masyarakat menyantirkan misi Persyarikatan. Kelima peran tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama

,

Muhammadiyah misal gerakan tajdid terus mendorong tumbuhnya gerakan pemurnian ajaran Islam intern keburukan yang seremonial (al-tsawabit) dan pengembangan pemikiran dalam masalah-problem ijtihadiyah yang menitikberatkan aktivitasnya lega dakwah amar makruf nahi munkar. Muhammadiyah berkewajiban atas berkembangnya syiar Islam di Indonesia, n domestik rang:

1)

Makin dipahami dan diamalkannya ilham Islam dalam umur bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,

2)

Sukma umat yang makin bermutu, yaitu umat nan cerdas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Kedua,

Muhammadiyah ibarat gerakan Islam dengan roh tajdid yang dimilikinya terus menolak tumbuhnya pemikiran Islam secara fit dalam bineka bidang hidup. Pengembangan pemikiran Islam yang berperangai tajdid tersebut sebagai realisasi dari ikhtiar takhlik risalah Islam ibarat rahmatan lil-alamin yang berguna dan fungsional bagi penceraian persoalan umat, nasion, negara, dan kemanusiaan dalam tataran peradaban global.

Ketiga,

misal salah satu onderdil bangsa, Muhammadiyah bertanggung jawab atas berbagai upaya untuk tercapainya cita-cita nasion dan Negara Indonesia, sama dengan dituangkan internal Pembukaan Konstitusi Negara.

Keempat,

ibarat penduduk Dunia Islam, Muhammadiyah bertanggung jawab atas terwujudnya kemajuan umat Islam di segala meres umur, objektif dari ketertinggalan, keterasingan, dan keteraniayaan n domestik percaturan dan peradaban global. Dengan peran di mayapada Islam yang demikian itu Muhammadiyah berkiprah dalam membangun tamadun dunia Islam yang semakin maju berbarengan dapat mempengaruhi perkembangan bumi yang semakin adil, tercerahkan, dan manusiawi.

Kelima

,

sebagai pemukim mayapada, Muhammadiyah senantiasa bertanggungjawab atas terciptanya tatanan dunia yang adil, sejahtera, dan berperadaban tinggi sesuai dengan misi mengirimkan pesan Selam sebagai rahmatan lil-alamin. Peran mendunia tersebut yaitu keniscayaan karena di satu pihak Muhammadiyah merupakan bagian berbunga dunia menyeluruh, di pihak lain kronologi manjapada di tingkat global tersebut masih ditandai maka dari itu bermacam rupa persoalan dan krisis yang mengancam kelangsungan hidup umat manusia dan peradabannya karena keserakahan negara-negara beradab yang melakukan eksploitasi di banyak aspek kehidupan.

Sejarah menunjukkan bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dalam uluran usia satu abad telah berkhiprah optimal bagi menyodorkan kehidupan umat Islam dan nasion Indonesia, nan memberi makna bakal usia umat orang lega umumnya. Muhammadiyah telah berjuang melangkaui gerakan dakwah dan tajdid intern gerakan pembinaan nasib beragama sependapat dengan Al-Quran dan Sunnah Nabi serta melakukan usaha-gerakan pembaruan kemasyarakatan melampaui pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, peran politik kebangsaan, dan sebagainya, yang merupakan perwujudan cak bagi membentuk masyarakat Islam nan sebenar-benarnya dan menghadirkan Islam ibarat kasih bagi semesta alam.

1.

Segala apa nan dimaksud

Tajdid dalam Muhammadiyah

?

2.

Bagaimana

Gerakan penyempuraan Muhammadiyah di Era Bertamadun

?

3.

Bagaimana

Jalan Tajdid Muhammadiyah.

?

4.

Bagaimana pengaruh tajdid ?

1.

Bagi mengetahui Tajdid n domestik Muhammadiyah.

2.

Kerjakan memaklumi Persuasi pembaharuan Muhammadiyah di Era Bertamadun.

3.

Cak bagi memahami Perkembangan Tajdid Muhammadiyah.

4.

Cak bagi mengetahui

pengaruh tajdid
.

BAB II

PEMBAHASAN

Apa nan dimaksud dengan tajdîd dalam Muhammadiyah dan bagaimana perkembangannya selama satu abad pertama? Kedua persoalan ini perlu dianalisis berdasarkan periodesasi dan kurun tahun yang sudah lalu ada. Secara garis osean, perkembangan tajdid n domestik Muhammadiyah dapat dibedakan menjadi tiga pase, yakni pase aksi-reaksi, konsepsionalisasi dan pase pemulihan.

Ketika Muhammadiyah didirikan, para motor Muhammadiyah, termaktub K.H. Ahmad Dahlan, belum ki memenungkan landasan konseosional dan teoritis tentang barang apa yang akan dilakukannya. Nan terjadi yakni, upaya mereka lakukan secara praktis dan realistis menyebarkan ajaran Islam yang baik dan moralistis sesuai dengan tuntunan Rasulullah. Sentralisasi mereka difokuskan pada bagaimana praktek keimanan nan dilakukan masyarakat hari itu disesuaikan dengan apa yang dilakukan maka itu Rasulullah di satu jihat, tapi pun menuding tradisi agama bukan, khususnya kristen, yang kebetulan disebarkan makanya penjajah negeri iniAdapun rumusan tajdîd nan resmi bermula Muhammadiyah itu ialah laksana berikut:

Dari segi bahasa, tajdid berarti renovasi, dan dari segi istilah, tajdîd memiliki dua arti, yakni:

a. pemurnian;

b. pertambahan, pengembangan, pemodernan dan yang semakna dengannya.

Intern kemustajaban “pemurnian” tajdid dimaksudkan sebagai proteksi matan ajaran Selam yang berlandaskan dan pecah kepada al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shohihah. Dalam arti “peningkatan, pengembangan, pemodernan dan yang semakna dengannya”, tajdid dimaksudkan perumpamaan penafsiran, pengamalan, dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh kepada al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah.

Lakukan melaksanakan tajdid dalam kedua signifikansi istilah tersebut, diperlukan aktualisasi akal pikiran yang cerdas dan fitri, serta akal busuk fiil yang bersih, yang dijiwai makanya petunjuk Islam. Menurut Persyarikatan Muhammadiyah, tajdid merupakan salah satu watak dari tajali Selam.

Rumusan tajdîd di atas mengisyaratkan, bahwa kerumahtanggaan Muhammadiyah ijtihad dapat dilakukan terhadap situasi atau kasus nan tidak terdapat secara eksplisit dalam sendang terdahulu ajaran Islam, al-Qur’an dan Hadits, dan terhadap kasus yang terdapat intern kedua perigi itu. Ijtihad kerumahtanggaan bentuknya nan kedua dilakukan dengan cara menafsirkan pula al-Qur’an dan Hadits sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang ini.

Secara garis besar, kecenderungan untuk memahami wahi dasar Islam dapat dikelompokan menjadi dua kelompok samudra, pertama keramaian salafi dan kedua kelompok ‘ashrani. Kerubungan purwa biasa disebut sebagian pengamat laksana keramaian fundamentalis, sedangkan Kelompok yang terakhir dapat disamakan dengan kelompok Selam Liberalis Kemudian, berdasarkan pembagian itu, para pakar dan pengamat keislaman mengklasifikasikan arus pemikiran di galangan umat Islam menjadi tiga kelompok, yakni fundamentalis, liberalis dan moderat.

1.

Fundamentalis

Istilah Fundamentalis yang dihubungkan dengan penganut ajaran Islam garis persisten, sering kita dengar dari perigi informasi Negara barat. Peristiwa itu terasa lebih popular momen telah terjadinya serangan 11 september di New York. Rizizq Shihab, semakin memperkuat postulat, bahwa Islam atau muslim fundamentalis itu identik dengan mukmin yang memiliki faham “garis keras” itu. Apakah memang benar demikian? Tentu cerapan seperti itu perlu ditelusuri kebenarannya.

Dalam tradisi kajian Islam, istilah enggak berpunca fundamentalis adala salfiy. Kerubungan salafi, dari segi bahasa berarti gerombolan yang condong kepada masa tinggal atau insan-orang nan terdahulu.

Karuan, kita umpama umat Selam harus menerimakan apresiasi terhadap sikap mereka yang loyal atau istiqamah dalam menjalankan apa yang tertulis dalam Al-Qur’an dan Sabda. Namun internal hari yang sama kita juga harus memperhatikan dan mencermati sumber wahi Islam dengan menggunakan penalaran dan analisis yangt idak bertentangan dengan misi Al-Qur’an sebagai agama yang menjadi karunia bakal semua umat basyar, di mana pun dan pada saat pun mereka berada

2.

Liberalis

Istilah Islam Liberal merupakan salah satu bacaan dialektis Selam dalam konteks menghadapi kemoderrnan. Wacana ini menjadi penting dan menonjol akhir-akhir ini, ketika dunia Islam terkepung oleh peradaban dan sains bertamadun nan datang dari barat. Kemunculan Selam liberal berbeda secara kontras dengan Islam fundamentalis yang menekankan puas tradisi salaf. Dalam faham liberal, faham fundamentalis hanya akan membawa keterbelakangan yang akan membawa manjapada selam menikmati biji zakar modernitas, berupa kemajuan ekonomi, demokrasi, hoki asasi manusia.

Lebih bersumber itu, faham ini meyakini bahwa apabila Islam difahami dengan pendekatan liberal akan menjadi perambah kronologi cak bagi liberalisme di dunia barat.
Intern mengarifi sendang wahi islam, Al-Qur’an dan Al-Sunnah, kelompok ini berusaha kerjakan menangkap ajaran akhlak dan lain sifat-aturan preskriptif yang terkandung di dalamnya. Karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan norma hukum tidak harus difahami apa adanya, melainkan harus dibawa kepada konteks manusia berbudaya.

3.

Moderat

Sebagaimana telah dijelaskan, bahwa kecenderungan pemahaman umat Islam terhadap Al-Qur’an dan Al-Sunnah dibedakan menjadi mukmin liberal di satu sisi dan muslim fundamentalis di sisi yang lain. Diantara kedua aliran dan mode ini suka-suka kelompok umat Islam yang memafhumi kedua sumur itu secara moderat Artinya, tidak terlalu bebas, sebagai halnya kelompok Islam liberal dan tidak lagi kaku, sama dengan keramaian Islam fundamentalis.

Kelompok ini melihat persoalan yang unjuk ketika ini ibarat sebuah keniscayaan, karena perigi ajaran Islam yang terdepan, Al-Qur’an dan Al-Sunnah , roboh n domestik situasi yang berbeda dengan apa yang cak semau saat ini. Diakui, bahwa kedua sumber itu mempunyai ajaran yang bersifat permanent dan ki ajek,, lain berubah dan tidak boleh diubah. Petunjuk yang masuk kategori ini umumnya menyangkut kebobrokan akidah (keimanan) dan ibadah seremoni (ibadah mahdlah).

Tajdid

merupakan amal Islami yang disyariatkan dalam koridor pengertiannya nan benar, namun tidak semua nan menanggung melakukan
tajdid
dikatakan
mujaddid, karena harus mempunyai syarat-syarat
mujaddid. Demikian pun kampanye
tajdid

hanya diakui bila sesuai dengan ketentuan-ketentuan bawah nan sudah digariskan para ulama, di antaranya:

* Koteng
mujaddid
harus pecah
Ahlus Sunnah wal Jamaah
yang nonblok dari kebid’ahan dan berjalan di atas
manhaj Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan para sahabatnya dalam seluruh urusannya. Oleh karena itu, tidak dapat menetapkan
ahlu bid’ah
dan tokoh sekte sesat sebagai
mujaddid, walaupun telah mencapai ketinggian derajat kerumahtanggaan ilmu.

Koteng ulama besar India bernama Syaikh Syamsul Haq al-‘Azhimabadi
rahimahullah
(wafat tahun 1858 M) menyatakan, “Sungguh aneh yang dilakukan penulis kitab
Jami’ al-Ushul
dengan memasukkan Abu Ja’far al-Imami asy-Syi’i dan al-Murtadha termasuk
mujaddid
”. Dahulu beliau lanjutkan, “Lewat jelas bahwa memasukkan kedua orang ini ke n domestik keramaian
mujaddid
yakni kesalahan samudra dan jelas; karena cerdik pandai Syi’ah walaupun mencapai prestise
mujtahid

dan kemuliaan n domestik gengsi ilmu serta masyhur sekali, namun mereka bukan pantas menjadi
mujaddid.

Bagaimana mereka pantas, mereka sendiri destruktif agama, lalu bagaimana melakukan renovasi (tajdid)? Mereka mematikan sunnah, bagaimana dikatakan menghidupkannya? Mereka menebar kebid’ahan, lalu bagaimana dikatakan menghapus kebid’ahan? Mereka ini sebenarnya turunan-individu sesat yang menghancurkan agama kembali pusung. Mayoritas karya mereka adalah
tahrif,
digresi dan
ta’wil, tak
tajdid
privat agama dan tidak pula meramaikan yang sudah hilang berpokok pengamalan al-Qur`an dan sunnah.” (Aunul Ma’bud,
4/180).

* Punya sumber pengambilan mantra dan
manhaj istidlal (metodologi pengambilan dalil) yang benar. Hal ini dilihat kepada metodologi dalam sparing dan pengambilan dalil yang dibangun di atas al-Qur`an, sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, ijma’, qiyas yang shahih (benar) dan tinjauan manfaat yang tidak berlawanan dengan nash syariat.

* Memiliki ilmu
syar’i

yang benar, peristiwa ini karena di antara aktivitas
tajdid adalah mengajarkan agama, mencecerkan hobatan
syar’i dan membela sunnah dan ahlinya, serta menghancurkan kebid’ahan.

Seorang
mujaddid
harus seorang alim yang pakar n domestik agama, penyeru nan cerdas nan makmur menguraikan al-Qur`an dan sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa salam
yang shahih kepada manusia. Lagi jauh dari kebid’ahan dan memperingatkan khalayak pecah perkara-perkara yang diadakan n domestik Islam, serta menyaingi mereka dari penyimpangan kepada jalan nan harfiah yakni kepada al-Qur`an dan sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa salam
(Fatawa al-Lajnah ad-Da`imah, 2/169).

* Gemuk menaruh dengan pas dan tepat nash-nash syariat plong realita dan peristiwa yang terjadi.

* Memiliki
manhaj
(metodologi) dan kaidahnya yang jelas. Seorang
mujaddid
harus menyertai dalam aktivitas
tajdid-nya dengan
manhaj dan kaidah yang jelas n domestik segala apa keadaannya. Sebab,
mujaddid menisbatkan dirinya kepada Islam. Ini adalah nisbat ilmu dan
ittiba’, tidak saja pengakuan dan klaim. Mulai sejak sini, maka kebenaran nisbatnya tersebut dibangun di atas kaidah memahami Islam beralaskan manhaj enggak bermoral memahami Islam kecuali dengannya. Inti metodologi ini terserah pada catur permukaan:

1.
Ushul lughah Arabiyah

2.
Ushul at-kata tambahan

3.
Ushul as-sunnah

4.
Ushul al-fiqh

Sehingga, tidaklah menjadi
mujaddid
orang yang mengenal apa sesuatu kecuali Islam atau yang mengetahi Selam dengan selain
manhaj

ini.

Di samping memiliki ilmu
syar’i

nan benar dan kejelasan
manhaj, sekali lagi harus dihiasi dengan moral yang mulia dan memiliki kecintaan dan anugerah sayang kepada manusia. Juga berusaha bagi merealisaikan kemaslahatan dan kehidupan menyelesaikan permasalahannya serta zuhud dan
qana’ah
dengan nan cak semau.

Mengamalkan ilmunya, komitmen terhadap perintah dan larangan syariat dan menjaga semua bagasi dan perkara sunnah, serta menjadi suri teladan nan baik buat orang lain. Ini semua adalah rasam para ulama yang masuk privat pengertian
Ahlus sunnah wal Jama’ah. Enggak dipungkiri lagi, mujaddid tercatat
thaifah manshurah
yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَنْ يَزَالَ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِى ظَاهِرِينَ عَلَى النَّاسِ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ

“Akan senantiasa terserah kaum terbit umatku yang unjuk atas basyar, setakat datang kepada mereka hari Kiamat dan mereka n domestik keadaan menang.” (HR. al-Bukhari).

Sangat antusias intern menjaga ushuluddin dan cabangnya dan tak meremehkan suatu perkara agamapun.

Sendiri
mujaddid
memiliki keinginan adanya pergantian nyata lega umat, sehingga kamu menggagas umat ini berpangkal realita yang buruk dan menyimpang merentang urut-urutan perombakan dan kesuksesan dunia dan akhirat.

Menjadi imam dalam agama dan mempunyai sifat kepala dingin dan berpengharapan begitu juga dijelaskan n domestik firman Almalik
Subhanahu wa Ta’ala
,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang individu yang berkata, ‘Ya Tuhan Kami, anugerahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang lever (Kami), dan Jadikanlah Kami imam untuk anak adam-orang yang bertakwa.” (Qs. al-Furqan: 74).

Dan firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala
,

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِئَايَاتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin nan memberi tanzil dengan perintah Kami detik mereka panjang usus dan yakni mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (Qs. as-Sajdah: 24).

Membedakan antara perkara
tsawabit
(yang tak berubah) dengan
al-mutaghayyirat
(yang dapat berubah).

Ushul aqidah

, berdamai-rukun Islam dan nash-nash syariat semuanya yakni
tsawaabit
tidak mana tahu berubah atau hukumnya berganti. Yang dimaksud tajdid di sini merupakan menghidupkan kembali pemahaman nan benar dan menentramkan semua syubhat dan kerancuan seputar itu nan ada dalam akal manusia, serta menimbangi peristiwa ini buat menjadi hukum untuk manusia.

Sedangkan hal nan baru, maka anda tunduk kepada
nash-nash
syariat bagi dihukumi dan tidak sebaliknya sebagaimana syahadat para pengagum peremajaan Selam yang cak semau.

Ibnu Hazm
rahimahullah
menjelaskan bahwa apabila terserah
nash
dalam al-Quran atau sunnah yang shahih tentang satu perkara atas suatu hukum tertentu, maka sira adalah bersusila tidak terserah pengaruhnya perlintasan waktu dan tempat, serta peristiwa. Semua yang telah ditetapkan, maka ia akan tegar dolan selamanya kerumahtanggaan segala zaman, tempat dan keadaan, hingga cak bertengger nash syariat yang memalingkannya dari hukum tersebut di waktu, bekas atau keadaan lainnya (Al-Ihkam Fi Ushuul al-Ahkam,
5/774). Demikianlah kejadian ini, karena hukum-hukum syariat ada dua jenis:

Hukum-hukum nan ditetapkan oleh
nash-nash
asli yang gamblang. Spesies ini akan diberlakukan sepanjang zaman disemua bekas dan tidak mengalami perlintasan.

Hukum-hukum yang ditetapkan melalui
ijtihad
yang pecah kepada
qiyas
atau kebiasaan maupun manfaat yang enggak terserah nash syariatnya maupun juga resan nan syariat syariat tak dibangun di atasnya.

Inilah yang dijelaskan Imam asy-Syathibi
rahimahullah

dalam idiom beliau:

Norma-norma yang bertindak suka-suka dua:

Norma-norma agama (al-‘awa`id asy-syar’iyah) ditetapkan dalil
syar’i
atau ditolak intern pengertian syariat memeritahkan hal tersebut secara wajib atau sunnah, melarangnya secara makruh alias haram atau mengizinkannya untuk diwujudkan dan ditinggalkan.Syariat-hukum yang dolan di antara manusia nan tidak ada dalil
syar’i

nan mendorong dan menetapkannya.

Yang pertama ini diberlakukan selamanya… Sementara itu kedua norma-norma tersebut kadang diberlakukan secara tetap dan kadang berubah (Al-Muwafaqat Fi Ushul asy-Syari’at, 2/ ).

Mujaddid

munculnya setiap permulaan abad. Kemunculan ini tidak dilihat kepada kelahiran atau kematiannya, namun mengintai kepada kepiawaian dan munculnya ia menjadi cerdik pandai.

Imam al-Munawi
rahimahullah

menyatakan, “Aaa satu hal nan penting nan harus diperhatikan, yaitu semua nan berbicara tentang hadits

(إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا)

saja menetapkan berdasarkan konotasi diutus setiap awal abad dengan kematiannya di sediakala abad tersebut. Padahal, Beliau pasti tahu yang boleh dicerna langsung berpokok hadits ini adalah al-ba’tsu (pengutusan) dan irsaal (kemunculan) cak semau di awal abad… Konotasi kemunculan seorang alim adalah kemampuannya untuk maju ke depan menyerahkan maslahat kepada makhluk dan majunya dia dalam menyebarkan hukum-syariat hukum. Kematian koteng saleh di tadinya abad merupakan diambil lain diutus.

Demikianlah ganjaran bawah berarti n domestik penentuan
tajdid

dan
mujaddid
nan disampaikan para ulama, semoga menerimakan wacana dan pencerahan dalam masalah ini.

Muhammadiyah seumpama gerakan Islam yang menekankan amar jasa baik nahi mungkar telah berkiprah dalam rentang waktu satu abad. Dengan masa sejauh itu, Muhammadiyah sudah melangkahi plural pangkat atau periodisasi zaman di Indonesia. Berpokok menginjak zaman kolonialisme ( ), zaman kemerdekaan ( ), zaman Orde Lama ( ), zaman Orde Baru ( ), dan zaman Perbaikan (1998-kini).

Musim-masa tersebut dilalui Muhammadiyah dengan silam dinamis. Jika pada awal berdiri, Muhammadiyah sekadar fokus pada persoalan pemurnian agama, karena realitas umum yang banyak melakukan taklid, bidah, dan khufarat. Maka, di zaman penjajahan pun terdapat penglihatan perlwanan terhadap penjajah. Temporer pada musim awal kemerdekaan, banyak di antara penggerak Muhammadiyah nan berlaku dalam mempersiapkan kemerdekaan bangsa ini.

Di saat Orde Lama berwajib, Muhammadiyah secara perlahan start turut terlibat dalam kegiatan politik praktis. Terseretnya Muhammadiyah lega politik praktis karena Muhammadiyah menjadi anggota solo dalam Partai Masyumi. Sementara di dasar kontrol Orde Baru, kiprah Muhammadiyah misal sebuah gerakan sosial keyakinan bepergian statis.

Situasi ini disebabkan kuatnya tekanan rezim pemerintahan Orde Baru yang mampu ‘mengebiri’ gerakan-gerakan organisasi publik (ormas), tercatat Muhammadiyah.saat Orde Baru tumbang pada 1998, Muhammadiyah mencuil peran yang amat vital. Gerakan reformasi yang digagas makanya sejumlah elemen publik, telah memunculkan figur Muhammadiyah, Amien Rais, sebagai aktor perombakan.

Namun, di era reformasi yang mengusung kebebasan berpendapat, masih banyak kalangan membiji ide-ide dan suara minor Muhammadiyah justru tidak tampak di meres.

Gerakan reformasi dilakukan karena terjadinya keruncingan akidah, kemerosotan moral, kelemahan politik dan ekonomi, serta tumpul kerumahtanggaan pemikiran.Gerakan pembaruan yang diusung oleh Muhammadiyah enggak terlepas berasal ide, gagasan, dan pemikiran sejumlah tokoh kenamaan yang menjadi pelopor persuasi kebangkitan Islam. Mereka antara lain Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridla.

1.

Tokoh-dalang Pentolan Gerakan Kebangkitan Islam

a.

Ibnu Taimiyah

N domestik tulisannya nan berjudul “Muhammadiyah dan Matarantai Pembaruan Islam”, Haedar Nashir memaparkan bahwa jatuhnya Ii kabupaten Baghdad ke tangan laskar Mongol pada 1258 telah menimbulkan dua gaya. Pertama, masuknya praktik-praktik kehidupan dan keagamaan yang berkepribadian mistis dan kemudian mencemari akidah dan moral umat kala itu, yang banyak digresi dari keotentikan Islam.

Kedua, kejatuhan politik Selam, sehingga umat Islam menjadi loyo. Akibat dari dua hal tersebut kemudian umat Islam menjadi krisis secara akidah, terban secara moral, lemah secara politik, dan ki beku secara pemikiran dan kondisi semangat.Gerakan pemurnian yang diusung Anak laki-laki Taimiyah momen itu sejalan dengan pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal, yang menghidupkan ajaran salafiyah, tetapi refleks menyingkapkan pintu ijtihad.

Persisten dalam ajaran akidah, tetapi terbuka puas ijtihad. Karenanya, dalam perkembangan berikutnya, gerakan pemurnian tersebut menjadi bersenyawa dengan spirit ijtihad dan berkiblat pada bagaimana menyemangati kembali keberuntungan umat Selam dari deteriorasi dan kejumudan.

b.

Muhammad bin Abdul Wahhab

Reformasi yang dipelopori Anak laki-laki Taimiyah memperoleh dukungan kuat dan dilanjutkan oleh muridnya, Bani Qayyim al-Djauziah ( M), terutama dengan tekanan pada pemurniannya. Apalagi, tiga abad selepas itu digelorakan juga makanya Muhammad bin Abdul Wahhab ( M) di semenanjung Arabia dengan corak dan corak pemurnian yang kian gigih.

Munculnya gerakan Wahabiyah ini enggak copot dari kondisi umat Islam di wilayah tanjung Arab detik itu yang mengalami kemunduran di bidang akidah dengan maraknya berbagai praktik yang dianggap telah unjuk kebiasaan-sifat kemusyrikan, dusta, dan khayalan. Hal ini perumpamaan akibat dari semakin jauhnya spirit Islam mulai sejak sumbernya yang tulen. Selain itu pun karena dominasi berpokok praktik-praktik keyakinan lama yang bangkit kembali. Berbeda dengan para pendahulunya, Muhammad bin Abdul Wahhab lebih menekankan pada pemurnian yang kian praktis dan menumpu keras.

c.

Jamaluddin Al-Afghani

Pada periode selanjutnya, operasi pembaruan atau kebangkitan Islam memperoleh sentuhan strategi nan awet dan menular melampaui pemrakarsa pembaru lainnya, Jamaluddin Al-Afghani ( M). Ia merupakan makhluk pembaru yang memiliki karakter langgeng dan dinamis. Al-Afghani perpindahan dari satu negara ke negara lain, dan di setiap distrik nan dikunjunginya sayang menimbulkan keguncangan kebijakan. Antara lain di Afghanistan, India, Mesir, Turki, Makkah, Inggris, dan Prancis.

d.

Muhammad Rasyid Ridla

Di Mesir, selain Muhammad Abduh muncul Muhammad Rasyid Ridla ( M), murid dan perkongsian Abduh yang meneruskan gagasan-gagasannya. Perjumpaan dengan Al-Afghani dan Abduh, membuatnya menyerap manah-pikiran perombakan.Namun, berbeda dengan Abduh, Ridla bertambah tekor dalam memberi ulas plong akal busuk dan masih tertambat kuat pada pemikiran Ibnu Hanbal, Ibnu Taimiyyah, dan Muhammad kedelai Abdul Wahhab. Ridla tidak seperti Abduh juga lebih cacat dalam menerima pemikiran Barat, meski memufakati pentingnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi beradab sebagaimana negeri-negeri Barat. Sikap lebih keras terhadap Barat tampak pada pemikiran Ridla.

1.

Pilar Gerak Langkah Pembaharuan Muhammadiyah.

Kini, Muhammadiyah telah memasuki usia suatu abad. Sebuah perjalanan yang pas panjang. Namun, organisasi yang didirikan makanya KH Ahmad Dahlan pada 1912 ini, sudah lalu berharta melintasi beraneka rupa zaman yang cak semau di Indonesia. Start zaman perambah kemerdekaan ( ), zaman kemerdekaan ( ), zaman Orde Lama ( ), Orde Baru ( ), hingga Orde Reformasi (1998-sekarang).Selama rentang masa itu, banyak kontribusi yang mutakadim diberikan Muhammadiyah buat bangsa Indonesia. Menginjak terbit pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan sosial, dan tidak sebagainya.

Masa ini, Muhammadiyah meluaskan satu konsep reformasi baru sebagai perturutan berbunga tauhid sosial yang menjadi pilar pergerakan ormas Islam tersebut, yakni Fikih Al-Maun.

Muhammadiyah yaitu organisasi modern yang senantiasa melakukan reformasi (tajdid). Bagaimana konsep tajdid Muhammadiyah itu?Muhammadiyah mempunyai sejumlah lembaga (majelis) dalam menjalankan tugasnya untuk senantiasa beramar perbuatan baik nahi mungkar (menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran). Salah suatu lembaganya bernama Majelis Tarjih dan Tajdid.

Tarjih adalah pengamalan hukum-hukum agama sebagaimana tersurat dalam Alquran dan Perbuatan nabi nabi muhammad Utusan tuhan Muhammad SAW. Tarjih mengalir dalam satah pemurnian atau purifikasi. Sedangkan, tajdid yaitu reform maupun pembaruan. Keduanya (tarjih dan tajdid), bagaikan dua sebelah indra penglihatan persen yang saling membutuhkan dan bukan kelihatannya dipisahkan.Jika dilihat secara masyarakat, tarjih bertambah berkarakter masa lampau, sedangkan tajdid bakal masa depan. Tajdid besar perut berbicara menjanjikan. Kaprikornus, pemurnian dan pembaruan, menjadi ciri khusus persuasi Muhammadiyah. Organisasi ini akan diukur bersendikan puas kedua benchmarks tersebut. Itulah konsep Kiai Ahmad Dahlan dalam meletakkan kalangan dan fondasi Muhammadiyah, yang harus dilaksanakan penerusnya saat ini.

2.

Cermin Berupa semenjak Gerakan Pembaruan nan dilakukan Muhammadiyah

Ada tiga hal yang menjadi fondasi utama gerak langkah Muhammadiyah, yakni bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Ketiga keadaan ini dijalankan oleh Kiai Ahmad Dahlan yang sangat jauh “menyimpang” bermula mainstream saat itu. Cak kenapa demikian? Karena kondisi publik Indonesia yang terjajah, tertindas, terbelakang, miskin, dan sayang dibodohi maka itu para penjajah. Maka, buat memperbaiki semua itu, harus cak semau keberanian dalam mengamalkan perubahan secara menyeluruh.Misalnya, dalam pendidikan. Pola yang dikembangkan Muhammadiyah berusaha untuk mengadopsi pendidikan Barat nan berbeda dengan paham publik Indonesia ketika itu.

Kemudian dalam permukaan kesehatan, kamu berusaha mendorong didirikannya balai penyembuhan bakal rakyat miskin. Sebab, musim itu banyak masyarakat Indonesia dengan kondisi ekonomi nan adv amat terlambat, sangat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, kecuali mereka yang berasal dari kalangan bangsawan.

Dalam permukaan kesejahteraan sosial, beliau membentuk tulangtulangan amil zakat, rencana peduli umat, dan lain sebagainya. Tujuannya adalah untuk melepaskan umum berbunga kemiskinan, ketololan, ketertinggalan, dan lain sebagainya.

Ini semua tidak abolisi berpunca pengalaman nan didapatkan Bapak Ahmad Dahlan saat menempuh pendidikan di Tanah Suci. Di sana, dia mendapatkan gagasan pemikiran dari para tokoh pembaru Islam, seperti Ibnu Taimiyah, Muhammad Abdul Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, serta Rasyid Ridla. Mereka semua dikenal sebagai pelopor kampanye pembaruan Islam.

kondisi masyarakat saat itu yang berangkat jauh berusul nilai-poin Islam. Cara ibadah mereka start bercampur dengan kemusyrikan, khayalan, bid’ah, dan lain sebagainya. Kemudian n domestik peristiwa pemikiran, umat Selam momen itu cenderung sudah lalu mengalami stagnasi pemikiran. Lengkap pikir yang dikedepankan berkiblat taklid (mengajuk saja) tanpa ingin mencari dasarnya. Terlebih, mulai muncul kegelisahan di umum karena adanya fatwa nan menyatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Bagi pengambil inisiatif pembaru begitu juga Abduh, Al-Afghani, dan Ibnu Taimiyah, situasi ini bisa menyebabkan taklid buta dan pemikiran umat Islam sekali lagi menjadi ketul (stagnan). Gerakan pembaruan akan terus dilakukan dan tidak akan perhubungan nongkrong. Bisa belaka, restorasi yang dilakukan hari ini, tapi karena satu kejadian, sehingga besok sudah tidak bisa dilakukan kembali. Maka, pembaruan akan terus berlangsung. Begitulah seterusnya

3.

Makna Pentingnya Pembaharuan Dilakukan Muhammadiyah

Muhammadiyah gelojoh melakukan gerakan pembaruan. Muhammadiyah tanpa pembaruan, ibarat makan sayur tanpa garam, maka rasanya adem. Muhammadiyah harus rajin menjadi pelopor. Sebagai dedengkot, Muhammadiyah lain dapat kekurangan kepeloporannya.

Karena itu, pembaruan menjadi kebutuhan mutlak bagi penghuni pergerakan Muhammadiyah. Jadi, pembaruan akan selalu terjadi dan terus berkembang.Dan, pembaruan itu akan terjadi dalam semua permukaan, tidak hanya terbatas plong meres sosial. Semuanya yang dilakukan harus dijalankan dengan tindakan nyata. Itulah yang namanya amal syahadah.
Majelis Tarjih dan Tajdid itu berkutat menyuguhkan persoalan-permasalahan nan muncul khususnya masalah keagamaan kerumahtanggaan Muhammadiyah. Sehingga penghuni Muhammadiyah mendapatkan pedoman dan jawaban n domestik komplikasi sosial keagamaan. Tidak sekadar masalah fikih tapi sekali lagi akidah, etik, dan masalah-komplikasi yang tidak

Kyai Haji Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah nan didirikannya terpanggil bikin mengubah hal dengan melakukan aksi pembaruan. Bikin memberikan gambaran lebih pola akan halnya latarbelakang dan dampak dari kelahiran propaganda Muhammadiyah di Indonesia, dan sejak itulah Muhammadiyah adalah satu-satunya yang berani mengadakan renovasi Islam nan abadi dan tangguh. di asia tenggara.

Dengan berabad-abad cabang di seluruh gugusan pulau dan berjuta-miliun anggota nan tersebar di seluruh distrik, Muhammadiyah memang merupakan rayapan Selam yang terkuat nan pernah ada di Asia Tenggara. Sebagai pergerakan yang memajukan ajaran Islam nan kudus, Muhammadiyah sekali lagi telah memberikan sumbangan nan ki akbar di parasan kemasyarakatan dan pendidikan. Balai kesehatan-poliklinik perawatan kesehatan, rumah-rumah piatu, panti asuhan, di samping beberapa ribu sekolah menjadikan Muhammadiyah bak rencana non-Serani dalam latar kemasyarakatan, pendidikan dan religiositas swasta nan utama di Indonesia. ‘Aisyiah, organisasi wanitanya, barangkali ialah pergerakan wanita Islam yang terbesar di dunia. Singkat kata Muhammadiyah adalah suatu organisasi nan penting dan terkuat di negara terbesar kelima di dunia.”

Kelahiran Muhammadiyah secara teologis memang melekat dan n kepunyaan inspirasi pada Islam yang bertabiat tajdid, namun secara sosiologis sekaligus memiliki konteks dengan kejadian spirit umat Islam dan awam Indonesia yang berada dalam keterbelakangan. Kyai Dahlan melangkaui Muhammadiyah sungguh sudah mengusung kehadiran Islam yang otentik (salih) dan condong plong keberhasilan intern pembaruannya, yang membidikkan spirit umat Islam bikin beragama secara etis dan melahirkan rahmat bagi arwah. Islam tidak cuma ditampilkan secara otentik dengan jalan kembali kepada sumber ajaran nan aseli ialah Al-Qur‘an dan Sunnah Rasul yang normal, tetapi juga menjadi kekuatan buat mengubah kehidupan manusia mulai sejak serba ketertinggalan menuju pada mayapada kejayaan.

Fenomena baru yang sekali lagi terlihat menonjol berpunca kehadiran Muhammadiyah ialah, bahwa usaha Islam nan ceria dan berkemajuan itu dihadirkan bukan lewat jalur perorangan, tetapi melalui sebuah sistem organisasi. Menghadirkan gerakan Islam melalui organisasi adalah terobosan waktu itu, ketika umat Islam masih dibingkai oleh kultur tradisional yang lebih mengandalkan kelompok-kerumunan lokal seperti kerangka pesantren dengan peran kyai yang lewat dominan selaku penasihat informal. Organisasi jelas yaitu fenomena bertamadun abad ke-20, yang secara cerdas dan adaptif sudah diambil oleh Kyai Dahlan sebagai “washilah” (alat, instrumen) lakukan membentuk cita-cita Islam.

Mem-ukuran propaganda Islam melalui organisasi intern konteks kelahiran Muhammadiyah, kembali enggak semata-netra teknis cuma juga didasarkan puas rujukan keagmaan yang sepanjang ini melekat dalam alam pikiran para jamhur mengenai qaidah “mâ lâ yatimm al-wâjib illâ bihi fa huwâ wâjib”, bahwa takdirnya suatu urusan bukan akan eksemplar manakala tanpa alat, maka peranti itu menjadi terbiasa adanya. Lebih mendasar lagi, kelahiran Muhammadiyah ibarat gerakan Islam melangkahi sistem organisasi, juga memperoleh rujukan teologis sebagaimana tercermin dalam pemaknaan /penafsiran Tindasan Ali Imran ayat ke-104, nan mewajibkan adanya “sekerumun basyar untuk mengajak kepada Islam, menyuruh puas nan ma‘ruf, dan mencegah pecah yang munkar”. Ayat Al-Qur‘an tersebut di kemudian hari bahkan dikenal sebagai ”ayat” Muhammadiyah.

Muhammadiyah dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104 tersebut ingin menghadirkan Selam tak sekadar sebagai ajaran “transendensi” nan mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid amung. Bukan namun Selam nan murni, tetapi enggak hirau terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu namun dipahami secara parsial. Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan sebagai keistimewaan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata manusiawi melalui operasi “humanisasi” (mengajak pada serba kebaikan) dan “emanisipasi” maupun “liberasi” (pembebasan berbunga segala kemunkaran), sehingga Islam diaktualisasikan bak agama Langit yang Konsekuen, nan menandai terbitnya dini hari baru Reformisme atau Modernisme Selam di Indonesia
.
Diantara pengaruh rayapan peremajaan Muhammadiyah intern Islam, diwujudkan dalam rencana kebajikan usaha Persyarikatan Muhammadiyah, yang meliputi:

1.

Bidang Religiositas.

Muhammadiyah kerumahtanggaan rayapan renovasi Islam, mempunyai andil pas raksasa dibidang keimanan. Sebagaimana:

a)

Majlis Tabligh Muhammadiyah senantiasa mengistimewakan agar tegaknya Islam nan bermartabat sesuai yang dicontohkan nabi Muhammad SAW, , enggak dirusak makanya berbagai tipe bid’ah, khurafat, dan tahayul nan boleh mengkikis nilai-ponten Islam itu sendiri.

b)

Majlis Tarjih, suatu bentuk yang menghimpun cerdik pandai-ulamak Muhammadiyah dari berbagai disiplin aji-aji, yang selalu bermusyawarah dan memberikan fatwa terhadap hal-peristiwa yang acktual ditengah-tengah mahajana. Seperti les semangat keluarga sejahtera, dan memberikan les untuk dipedomani dibidang ubudiyah, mu’amalah dan persoalan yang menyangkut kemasyarakatan lainnya.

c)

Terbentuknya Departemen Agama, tidak terlepas terbit kepeloporan Pimpinan Muhammadiyah, dan Menteri Agama Pertama kali dari Galengan Bimbingan Muhammadiyah Yakni. Prof. Dr. H.M. Rosyidi. Dan sekarang bangsa Indonesia menikmatinya.

2.

Meres Pendidikan

Salah suatu sebab Muhammadiyah didirikan karena lembaga pendidikan di Indonesia sudah tidak menyempurnakan kebutuhan dan petisi zaman, enggak namun isi dan metode pengajarannya yang lain sesuai, bahkan sitem pendidikannya harus dirombak secara mendasar. Sehingga enggak ada pemisahan antara pelajaran masyarakat dengan kursus agama. Dan baru saja pentolan samudra Muhammadiyah Prof. Dr. Amin Rais, Penggagas Muhammadiyah yang memasrahkan sumbangsih besar terhadap lahirnya Undang-undang tentang Master dan Dosen. Lain itu tetapi terletak beribu-ribu Sekolah-sekolah Muhammadiyah nan terserah diseluruh pelaosok tanah tumpah, sejak dari tingkat TK sampai Perguruan Jenjang.

3.

Satah Kemasyarakatan

Bidang Kemasyarakatan, sumbangsih dan pengaruhnya patut lautan untuk negara Indonesia yang cak disposisi bone mayoritas beragama Selam, yaitu dengan banyak berdiri Rumah-rumah sakit beradab, lengkap dengan peralatan canggih dan tenaga ahli serta apoteknya. Mendirikan panti asuhan yatim, panti bertongkat sendok, pondok pesantren, mendirikan firma, percetakan gerendel, majalah, dll

4.

Bidang Politik Kenegaraan

Muhammadiyah menentang penjajahan, penjajah kolonial belanda, jepang hengkang dari Nagara republik Indonesia, tidak terlepas dari perjuangan Tokoh-tokoh Muhammadiyah, seperti Jenderal Lautan Sudirman, Ir. Soekarno (kepala negara RI permulaan) dan masih banyak sekali lagi, dan Muhammadiyah tak organisasi politik, hanya tidak buta politik, ahli-juru atau penggagas-pentolan politik Muhammadiyah yang menyebar di semua Partai Garis haluan sampai hanyalah penyampai aspirasi rakyat amar ma’ruf nahi mungkar.

Portal III

Penutup

Beralaskan uraian di atas dapat difahami, bahwa tajdid dalam Muhammadiyah mengalami perubahan nan sangat berarti. Pada pase permulaan tajdid dalam Muhammadiyah baru pada tataran praktis dan gerakan operasi yang mendatangi pada pemurnian akidah dan ibadah, sebagai reaksi terhadap penyimpangan nan dilakukan oleh umat Islam lega saat itu. Tema sentral tajdid pada pase ini yakni pemurnian. Kemudian sreg pase kedua sudah start terlihat pentingnya mengendalikan masalah yang sama sekali hijau nan dihadapi umat Selam. Pada pase ini mulai dibahas sampai-sampai dirumuskan tajdid intern fungsi modernisasi dan dinamisasi.

Rumusan dan konsep tajdid diarahkan pada upaya kerjakan merspon perubahan masyarakat yang berkaitan dengan al-umur al-dunyawiyyah. Pada pase ini enggak kembali berkutat pada pemurnian aqidah dan masalah-komplikasi khilafiyah privat fikih, tetapi lebih diarahkan pada ijtihad insya’i. Padahal plong pase terakhir, tema tajdid dalam Muhammadiyah tidak terbatas pada problem purifikasi dan dinamisasi, cuma mendekati rekonstruksi dan terlebih internal batas tertentu berbuat dekonstruksi terhadap ajaran preskriptif, mengarah ajaran islam yang bersifat historis.sama kuatnya dengan gaya liberalis.

Demikian makalah yang kami susun tentang muhammadiyah misal propaganda tajdid, kami mengingat-ingat dalam penulisan makalah ini masih terletak banyak kekurangan olehnya itu kritik dan saran dari pembaca maupun dosen penyuluh adv amat kami butuhkan demi kesempurnaan makalah selanjutny
a.

DAFTAR Bacaan

Ahmad Syafi’i Ma’arif, dalam bukunya Fathurrahman Djamil,
Metode Ijtihad Majlis Tarjih Muhammadiyah,

Logos Publishing House, Jakarta, 1995, keadaan xi.

Amien Rais,
privat bukunya Fathurrahman Djamil,
Metode Ijtihad Majlis Tarjih Muhammadiyah,

Logos Publishing House, Jakarta, 1995, kejadian vii. Lebih lanjut dapat dibaca n domestik pengantar taktik
Dinamika Pemikiran Islam dan Muhammadiyah,

diterbitkan oleh Pustaka dan Dokumentasi Arahan Pusat Muhammadiyah, (editor; Nurhadi M. Musawir), 1996.

Amin
Abdullah, Pembaharuan Pemikiran Islam Ideal Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, No 08/TH, ke 83. April 1998.

Amin Abdullah, (2000), Op Cit, hal. 150.

Kuntowijoyo, (1998), Loc Cit., hal. 268.

Ibid, hal. 289.

Kuntowijoyo

,
Komplet Islam, Intrepretasi untuk Manuver,

Tula, Bandung, 1998, kejadian. 268.

M. Amin Abdullah,
Dinamika Selam Kultural, Pemetaan atas Teks Keislaman Kontemporer,

Tula, Bandung, 2000, hal. 147.

Mustafa Kamal dan Ahmad Adaby,
Muhammadiyah Perumpamaan Gerakan Selam (dalam Perspektif Historis dan Ideologis),
Bagan Penekanan dan Pengamalan Islam (LPPI), Yogyakarta, 2000, hal.55-58.

Shihab

, Alwi,
Membancang Perputaran, Respons Gerakan Muhammadiyah

terhadap
Penetrasi Misi Kristen di Indonesia,

Mizan, Bandung, 1998, hal. 125.

Ibid., hal. 126.

Taufik Adnan Amal,
Selam dan Tantangan Kemodernan; pengkajian atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman, Mizan, Bandung, 1996, hal. 16. Penjelasan selanjutnya, bisa dibaca kerumahtanggaan kata pengantarnya Jalaluddin Rahmad pada buku tersebut.

Tobroni, dan Syamsul Arifin,
Islam Pluralisme Budaya dan Strategi,; Refleksi Teologi bikin Aksi Dalam Keberagamaan dan Pendidikan,

Sippres, Yogyakarta, 1994, hal. 175.

sya/muhammadiyah.or.id

Sumber :
Islam Digest
, Republika, Ahad, 4 Juli .•
ed;

heri

ruslan

Sumur :
Dialog Jumat, Republika, Jumat, 2 Juli /2012/07/makalah-gerakan-tajdid-muhammadiyah.html

/2013/05/22/kemuhammadiyahan/