Ini Daftar Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo

Pemerintah, lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memutuskan untuk menghentikan siaran televisi analog. Siaran televisi tersebut digantikan dengan siaran digital. Perpindahan tersebut pun akan dilakukan secara bertahap.

Untungnya, masa transisi tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kominfo bakal mulai melakukan perpindahan di bulan Agustus 2021 di beberapa wilayah tertentu. Tahap akhir dari migrasi tersebut diharapkan sudah selesai pada 2 November 2022.

Artinya, bagi kamu yang belum menyiapkan infrastruktur untuk menikmati TV digital di rumah, bisa mulai melakukan persiapan. Perangkat-perangkat tersebut bisa kamu temukan di artikel berikut ini.

Nah, khusus di artikel berikut ini, kami akan membahas soal set top box, salah satu perangkat yang digunakan untuk mengakses TV digital. Mari kita pelajari seperti apa perangkat set top box TV digital itu.

Apa itu set top box TV digital?
Sebelum mengetahui produk apa saja yang layak untuk dibeli, ada baiknya mengetahui berbagai informasi perihal set top box TV digital.

Sebagian dari kamu, mungkin, lebih mengenal nama dekoder dibandingkan set top box. Set top box adalah sebuah kotak yang berisikan perangkat dekoder yang dapat menerima saluran TV, seperti gambar dan suara.

Set top box juga mampu memeriksa, apakah pengguna berhak mendapatkan siaran tersebut atau tidak.

Nah, set top box TV digital sendiri adalah dekoder yang harus digunakan untuk mendapatkan siaran TV digital di Indonesia. Konten-konten yang diterima bersifat gratis, seperti siaran TV analog selama ini.

Adapun penyedia konten atau siaran masih stasiun TV yang selama ini sudah beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut memang diminta untuk beralih ke siaran digital oleh pemerintah.

Baca juga:Ini Rekomendasi Smart TV Murah dengan Layar Besar

Lantas, bagaimana cara mengetahui set top box yang tepat untuk menangkap sinyal TV digital di Indonesia? Simak poin berikutnya!

Spesifikasi set top box TV digital di Indonesia
Set Top Box Polytron (foto: Polytron)Menurut Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, sebagaimana dirangkum dari situs resmi Kominfo, menyatakan bahwa set top box harus menggunakan teknologi Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second Generation atau DVB-T2.

DVB-T2 sendiri merupakan jenis sinyal digital yang mampu dibaca dan diterjemahkan oleh set top box atau perangkat penerima TV digital DVB-T2.

“Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan ‘Siap Digital’. Tanda ‘Siap Digital’. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman,” ujar Kurnia.

Dengan kata lain, jika kamu menemukan set top box yang bertuliskan mendukung teknologi DVB-T2, perangkat tersebut pasti bisa digunakan untuk mengakses TV digital di Indonesia.

Jika set top box tersebut sudah dilabeli dengan kalimat “Siap Digital” pun, artinya produk tersebut sudah siap kamu gunakan untuk menangkap sinyal TV digital.

Menariknya, pemerintah sudah memberikan sertifikasi “Siap Digital” ke berbagai perangkat. Dengan cara ini, kamu dijamin tidak akan kesulitan dalam memilih set top box. Apa saja? Silahkan simak poin berikut!

Set top box TV digital yang bersertifikat Kominfo
Dikutip dari situs resmi Kominfo, berikut set top box TV digital yang telah mendapatkan sertifikasi di Indonesia:

Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

Polytron PDV 600T2

Ichiko 8000HD

Akari ADS Akari ADS-210

Akari ADS-168

Venus Brio

Tanaka T2

Matrix Apple

Evercoss STB1

Nextron NT2000-D

Nextron TR Mito Samsung QA55QN85AAKXXD

Panasonic TH-43H400G

Secara garis besar, fungsi dan fitur dari semua set top box tersebut sama, yakni mendapatkan sinyal TV digital di Indonesia. Meski begitu, masing-masing brand punya kelebihan masing-masing. Seperti ada perangkat yang bisa merekam siaran. Harga dari produk itu sekitar Rp300.000-an.

Baca juga:Beda TV LCD dan TV LED yang Perlu Kamu Ketahui

Apakah saya harus membeli set top box TV digital?
Ilustrasi TV Digital (foto: geargodz/123rf.com)Jika TV kamu sudah dilengkapi dengan dekoder internal TV digital, kamu sudah tidak perlu lagi membeli set top box.

Untuk mengetahui apakah TV kamu sudah memiliki dekoder digital, silahkan baca buku manual yang pasti disediakan di kemasan penjualan. Atau, kamu bisa menghubungi call center brand TV yang kamu beli.

Jika sudah mendukung dekoder TV digital, kamu tinggal menghubungkan TV dengan antena, kemudian langsung bisa menikmati siaran digital tanpa STB.

Apabila TV kamu tidak mendukung, mau tidak mau, kamu harus membeli set top box TV digital untuk menikmati siaran TV digital. Kebanyakan set top box mendukung TV model lama, bahkan model TV tabung sekalipun. Asalkan, TV dibekali dengan colokan AV (port tiga warna).

Nah, itu tadi informasi seputar set top box TV digital. Sudah tahu mau beli yang mana?