Manfaat SIUP Bagi Perusahaan

Memiliki perusahaan memang tidak hanya soal modal atau apa yang hendak di pasarkan. Namun lebih dari itu, pemilik usaha harus memikirkan bagaimana mengelola usaha tersebut termasuk dengan mengurus ijin usaha yang di perlukan untuk usaha. Salah satunya adalah pengurusan SIUP atau surat ijin usaha perdagangan yang di perlukan pada saat mengurus usaha. Maka dalam hal ini bagi Anda yang memiliki usaha, ada baiknya untuk Anda mengurus ijin usaha yang Anda perlukan. Karena dengan begitu Anda bisa mendapatkan manfaat SIUP bagi perusahaan.

Memang tidak semua pemilik usaha berkeinginan untuk segera mengurus izin usaha, ada banyak alasan mengapa orang tidak mau mengurusnya. Seperti usaha yang di rasa belum cukup besar atau takut di tagih pihak pajak dan alasan lainnya. Namun taukah Anda bahwa memiliki ijin usaha ternyata memberikan banyak manfaat yang bisa di rasakan oleh pemilik perusahaan tersebut. Terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Untuk menambah wawasan Anda, Kami akan menjelaskan kepada Anda definisi mengenai usaha yang masuk dalam UKM atau UMKMK.

Definisi Usaha Kecil Dan Usaha Menengah
Mungkin Anda seringkali mendengar tentang singkatan UKM yang sekarang menjadi UMKMK (Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi). Singkatan ini untuk mewakili berbagai jenis usaha sesuai dengan seberapa besar aset dan omzetnya. Pengkategorian jenis usaha ini juga nantinya bertujuan untuk mempermudah pencatatan statistic pemerintah, terkait usaha dan pekreditan. Adapun perbedaan dari masing-masing kategori usaha adalah sebagai berikut:

Usaha mikro merupakan usaha yang memiliki aset Rp 50 juta atau kurang, dengan omzet Rp 300 juta atau kurang. Kemudian usaha mikro ini adalah usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan dan/atau badan perorangan.

Sedangkan usaha kecil adalah usaha yang memiliki aset antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dengan omzet antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar. Sistem usaha jenis ini juga merupakan usaha produktif yang berdiri sendiri dan bukan merupakan cabang atau anak perusahaan.

Model usaha menengah merupakan usaha yang memiliki aset antara RP 500 juta sampai Rp 10 miliar, dengan omzet antara Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar.

Sebagaimana usaha kecil, yang di maksud dengan usaha menengah bukanlah anak perusahaan atau cabang dari perusahaan lain. Melainkan usaha yang berdiri sendiri dan di miliki oleh perorangan atau badan usaha.

Setelah mengetahui definisi dari usaha mikro, kecil, dan menengah, perlu Anda ketahui juga mengenai manfaat memiliki perizinan usaha bagi perusahaan.

Apa Saja Manfaat Memiliki Ijin Usaha Untuk Perusahaan?
1.Mendapat Perlindungan Hukum
Memiliki ijin usaha yang sah dan resmi pastinya dapat memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan. Izin yang sah ini bisa memberikan perlindungan jika sewaktu-waktu pemilik usaha menghadapi sengketa hukum dengkan pihak lain. Pihak yang berwajib pasti akan meminta izin usaha sebagai bukti legalitas.

2.Mendapatkan Kredit Usaha
Saat usaha sudah berjalan, Anda mungkin akan membutuhkan tambahan modal. Pihak pemerintah sebenarnya telah menyiapkan fasilitas kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah melalui bank swasta dan pemerintah. Untuk mendapatkan kredit usaha ini, Anda harus memiliki SIUP. SIUP di gunakan sebagai bukti bahwa usaha yang di jalankan sah dan tidak melanggar hukum. Sehingga pihak bank akan lebih percaya saat memberikan kredit.

3.Pengembangan Usaha
Pasti Anda pernah mendengar program pameran UMKM yang di adakan pemerintah pusat maupun daerah. Program ini di maksudkan agar masyarakat bisa mengenal dan membeli produk-produk lokal buatan UMKM. Jika Anda ingin dapat berpartisipasi dalam program-program tersebut, Anda harus memiliki izin usaha yang sah berupa SIUP. Begitu pula, jika usaha Anda menawarkan jasa yang di tawarkan untuk perusahaan lain, maka kepemilikian SIUP adalah hal yang wajib. Adanya SIUP ini merupakan syarat sebuah usaha bisa ikut dalam penawaran proyek.

4.Membangun Kepercayaan Publik
Kepemilikan izin usaha yang sah, Anda dapat membangun kepercayaan berbagai pihak terhadap usaha yang Anda jalankan. Hal ini karena dalam bentuk kerjasama antar pemilik usaha, kepercayaan pemberi modal, kredit, bahkan konsumen akan meningkat jika usaha yang Anda jalankan sah. Kepercayaan publik ini juga penting jika Anda ingin usaha ini kelak makin di kenal masyarakat lebih luas dan memasuki pasar eksport.

Dari informasi tersebut, dapat di simpulkan bahwa pengurusan ijin usaha begitu penting karena memberikan banyak manfaat yang di rasakan secara langsung oleh pemilik usaha.

Cara Mengurus Ijin Usaha Dengan Mudah
Jika sudah mengetahui manfaat SIUP bagi perusahaan, maka tidak boleh ditunda lagi, Anda harus mengurus ijin usaha yang Anda perlukan untuk perusahaan Anda. Untuk pengurusannya, Anda yang sibuk dengan pekerjaan Anda dan tidak bisa mengurus sendiri ijin usaha yang Anda perlukan Anda bisa mempercayakannya kepada Kami Adhikari Kreasi Mandiri. Kami siap bantu Anda untuk mengurus ijin usaha yang Anda perlukan. Konsultasikan pada Kami sekarang juga !