Masuk Daftar Zona Merah Covid19 15 RT Di Jakarta Dalam Level Waspada Ini Daftar Lengkapnya

URBAN BEKASI – Peningkatan kembali virus covid-19, membuat beberapa tempat di Jakarta kembali mengalami zona merah covid-19. Setidaknya sudah ada 15 RT di Jakarta, yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 sehingga menjadi kawasan zona merah covid-19. Kawasan yang menjadi zona merah covid-19, membuat PPKM yang sedang terjadi kembali mengalami perpanjangan waktu hingga bulan Desember nanti. Kawasan zona merah Covid-19 di Jakarta ini dinilai menjadi daerah dengan tingkat penularan Covid-19 paling tinggi. Menurut laman resmicorona.jakarta.go.idada sebanyak 1.495.720 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta sejak 21 Januari 2020 hingga 21 November 2022. Wilayah DKI Jakarta sendiri masih menjadi penyumbang kasus harian Covid-19 tertinggi di Tanah Air hingga ada Kembali Kawasan zona merah Covid-19 di Jakarta. Berdasarkan catatan ada tujuh wilayah yang masuk ke zona merah di Jakarta pada periode 7-13 November 2022. Sementara pada periode November 2022 berkurang menjadi enam wilayah.

Namun pada periode November RT yang masuk ke dalam zona merah bertambah menjadi sekitar 15 wilayah. Melihat data tersebut diperlukan kewaspadaan dan antisipasi untuk menjaga kesejatan diri sendiri dan keluarga.

1. Kelurahan Rawasari RT 013 RW OO9.

1. Kelurahan Cengkareng Timur, RT 009 RW . Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007 RW . Kelurahan Kembangan Selatan, RT 001 RW . Kelurahan Kembangan Utara, RT 008 RW . Kelurahan Meruya Utara, RT 008 RW . Kelurahan Pegadungan, RT 002 RW . Kelurahan Srengseng, RT 008 RW . Kelurahan Pondok Pinang RT 009 RW 016.

1. Kelurahan Kamal Muara, RT 004 RW . Kelurahan Kapuk Muara, RT 008 RW . Kelurahan Kapuk Muara, RT 012 RW . Kelurahan Pejagalan, RT 007 RW . Kelurahan Pejalagan, RT 012 RW . Kelurahan Pluit, RT 020 RW 002

Wilayah yang tidak memilki zona merah yaitu wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Sisanya masuk zona kuning dan oranye Covid-19 dan tidak ada wilayah yang masuk ke zona hijau. Dengan begitu, pemerintah Jakarta menghimbau agar masyarakat yang masuk kedalam zona merah covid-19 agar lebih waspada dan melakukan protokol kesehatan.***