QRIS Transaksi Non Tunai CeMuMuAH

NTTTERKINI.ID, Kupang – Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, bahkan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2019, kebutuhan akan digitalisasi semakin meningkat, teknologi mulai terbiasa dengan masyarakat. Selain itu adanya potensi penyebaran virus melalui uang tunai menyebabkan semakin banyak orang meninggalkan uang tunai atau cash sebagai alat pembayaran dan memilih bertransaksi non tunai.

Pembatasan aktivitas ekonomi dan penerapan sosial distancing dijawab dengan inovasi, sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan baik. Sebagai upaya untuk mendorong dan meningkatkan inisiasi digitalisasi di daerah, berbagai inovasi di area sistem pembayaran telah diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI).

Pada 17 Agustus 2019 lalu, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah meluncurkan sistem pembayaran tanpa sentuhan atau kontak fisik menggunakan sistem QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai hadiah kemerdekaan bagi bangsa.

Sejak diluncurkan dan diberlakukan sistem QRIS secara nasional yang efektif 1 Januari 2020, BI perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) berlakukan QRIS sebagai standar barcode yang terintegrasi untuk semua jenis transaksi dan alternatif pembayaran yang CeMuMuAH (Cepat, Mudah Murah Aman dan Handal).

Prinsip CeMuMuAH dari standarisasi QRIS merupakan salah satu implementasi visi sistem pembayaran Indonesia yang memudahkan transaksi keuangan digital. QRIS bermanfaat bagi pembeli maupun pelaku usaha, dengan QRIS seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank maupun non bank yang digunakan oleh masyarakat dapat digunakan di seluruh kios, warung, toko, tiket wisata, pelayanan jasa maupun donasi.

Nah sudah tahu kan apa itu QRIS ? Bertransaksi dengan menggunakan QRIS menjadi lebih CeMuMuaH melalui satu kode yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran secara digital pada ponsel.

Selanjutnya yuk… kita cari tahu lebih detail tentang QRIS, kenalin dulu ya kalau QRIS itu ada dua jenis, pertama yakni Static QR Code ditampilkan dalam bentuk stiker dan nominal transaksi dimasukkan oleh pelanggan. Kedua, Dinamic QR Code dibuat dengan real time saat pelanggan melakukan transaksi dan nominal di input dari pedagang.

Setelah tahu dan membedakan dua jenis QRIS pasti ada yang bertanya cara gunakannya bagaimana? Mau kepoin caranya?

Cara menggunakannya praktis dan gampang, tinggal pilih dan buka aplikasi pembayaran yang kita inginkan, tapi pastikan saldo kita terisi, lalu pindai QRIS dan periksa nama merchant, lalu bayar dan selesai, mudah kan?

Dengan menggunakan QRIS tidak pakai ribet, tidak perlu bawa uang tunai yang banyak, tidak perlu takut dompet hilang, tidak perlu takut di copet dan yang pasti kemudahan dalam satu genggaman, yang pasti QRIS, beda lah.

Keuntungan dan manfaat menggunakan QRIS bagi pengguna aplikasi pembayaran yakni Cepat karena memanfaatkan teknologi QR Code terbaru, Praktis karena mudah di unduh, registrasi dan transaksi, Efektif karena digunakan semua jenis merchant, aman karena transaksi tanpa menggunakan uang tunai.

Sedangkan keuntungan dan manfaat bagi pedagang (Merchant) yakni penjualan berpotensi meningkat, karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun, meningkatkan branding, kekinian, lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS, mengurangi biaya pengelolaan kas dan terhindar dari uang palsu.

Keuntungan lainnya yakni pedagang tidak perlu menyediakan uang kembalian karena secara otomatis pada saat pembayaran sudah sesuai dengan angka nominal, transaksi tercatat otomatis dan bisa di lihat setiap saat, terpisahnya uang untuk usaha dan personal, memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai serta membangun informasi credit profile untuk memudahkan perolehan kredit dari perbankan.

Adapula skema biaya Merchant Discount Rate (MDR) yakni biaya yang di kenakan oleh penyelenggara (PT Telkom) dalam setiap transaksi QRIS, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BI yaitu pembayaran reguler dikenakan biaya 0,7 persen, berkaitan dengan pendidikan dikenakan biaya 0,6 persen, transaksi di SPBU dikenakan biaya 0,4 persen dan transaksi bantuan sosial atau donasi tidak dikenakan biaya apapun atau 0 persen.

Dengan menggunakan QRIS, kita telah ikut berpartisipasi dan mendukung program pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 melalui kontak fisik atau sentuhan.

Nah sudah tahu kan, apa itu QRIS ?, saatnya kita simak yuk pernyataan pengguna QRIS dan salah satu merchant yang telah menggunakan QRIS dalam bertransaksi.

Djati Nalle, merchant warung kuliner “Ikan Air Tawar Karya Agri” yang berlokasi di kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang – NTT menuturkan berawal dari sebuah pertanyaan sepele seorang pelanggan yang bertandang ke warung miliknya, apakah tempat usaha miliknya menggunakan QRIS sistem transaksi non tunai yang dikeluarkan oleh BI sebagai transaksi pembayaran, namun saat ingin menjawab dirinya mengaku bingung dan tidak tahu apa itu QRIS.

Setelah dikenalkan, tahu dan menggunakan QRIS, menurut dia, sistem pembayaran QRIS memiliki begitu banyak manfaat dan kemudahan untuk usahanya, dengan QRIS tidak perlu takut dan repot menyediakan uang kembalian karena pelanggan akan membayar dengan nominal yang pas dan sesuai.

“Setelah saya pakai QRIS, ternyata banyak manfaat untuk usaha saya, tidak perlu takut dan repot menyediakan uang kembalian karena pembayaran akan sesuai dan pas, pokoknya pelanggan juga makin nyaman,” kata Djati.

Djati Nalle berprinsip dalam setiap usaha, pelayanan yang maksimal, keramahan, kemudahan bertransaksi dan fleksibel mengikuti perkembangan kemajuan jaman yang pada akhirnya memberikan kepuasan bagi pelanggan adalah hal yang paling penting, dengan sistem pembayaran QRIS segala urusan transaksi di permudah dan lebih efisien.

Kygen France, milenial pengguna QRIS mengatakan sebelum adanya QRIS, pola transaksi non tunai masih ribet dengan berbagai aplikasi pembayaran seperti OVO, LinkAja, GoPay, Dana dan lain–lain, namun sejak sejak mengenal QRIS dan menggunakannya, dipermudah hanya dengan satu sistem barcode untuk semua jenis aplikasi pembayaran, sehingga segala transaksi dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, hanya dengan satu sistem pembayaran.

“Hanya deng satu barcode saja, saya sudah bisa melakukan transaksi pembayaran untuk apa saja secara online meski dengan jenis aplikasi pembayaran yang berbeda, QRIS pastinya beda,” ujar France.

Mengusung semangat Universal, Gampang, Untung dan Langsung (UNGGUL) QRIS bertujuan mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

“QRIS bukan suatu aplikasi, namun standar pembayaran berbasis QR code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran dengan menggunakan ponsel,” kata Kepala perwakilan BI NTT, I Nyoman Atmaja saat peluncuran QRIS di NTT.

Dengan QRIS pelaku usaha di pasar-pasar tradisional, pedagang ritel, UMKM maupun transaksi donasi dapat menggunakan model pembayaran tanpa kontak fisik atau non tunai dengan hanya satu macam QR code. Selain dengan satu QR Code bisa menerima dan menghubungkan pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun, QRIS dapat juga menerima dan menghubungkan pembayaran dari mancanegara.

Menggunakan QRIS dapat mendorong kemajuan sektor perdagangan khususnya di pasar tradisional serta UMKM dan tentunya mempercepat akses keuangan bagi pelaku usaha sehingga memperluas inklusi ekonomi dan keuangan.

Transaksi pembayaran menggunakan QRIS, mengikuti tren pembayaran non tunai digital, tersedianya alternatif metode pembayaran bagi masyarakat sehiingga dapat memperluas pangsa pembeli yang memiliki potensi meningkatkan omset penjualan.

Sosialisasi dan pengenalan QRIS bagi masyarakat secara luas dan masif terus di lakukan sebagai masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Sosialisasi dan upaya kerja keras BI NTT membuahkan hasil manis, terbukti dengan jumlah pengguna QRIS terus bertambah dari tahun ke tahun. Tahun 2019 tercatat hanya 9.662 merchant dan terus mengalami peningkatan secara signifikan.

Tahun 2020, pengguna QRIS tercatat naik menjadi 32.211 pedagang yang telah terdaftar dan menggunakan QRIS, dan jumlah pengguna QRIS yang berlokasi di Kota Kupang sebanyak 10.724 pedagang.

Di tahun 2021, pengguna QRIS terus mengalami peningkatan, berdasar data terbaru per 23 April 2021 naik sebesar 10,45persen atau sebanyak 34.343 merchant pengguna QRIS dari target BI NTT sebanyak 80ribu merchant.

Data daerah sebaran pengguna QRIS di NTT yakni Kota Kupang sebanyak 11.791 merchant, Timor Tengah Utara (TTU) 1.022 merchant, Timor Tengah Selatan (TTS) 1.066, dan Kabupaten Sikka sebanyak 2,744 merchant.

Kemudian kabupaten Manggarai Barat 2.138 merchant, kabupaten Manggarai 1.468, Manggarai Timur 340, Flores Timur 1.769, Ende 5.365, Belu 1.319 Kabupaten Alor sebanyak 655 merchant, Kabupaten Lembata 441, Malaka 326, Nagakeo 598, Ngada 757, Rote Ndao 560, Sabu Raijua 142, Sumba Barat 304, Sumba Barat Daya (SBD) 467, Sumba Timur 961 dan Sumba Tengah 110 merchant.

Data BI NTT tahun 2020 juga mencatat terdapat sebanyak 28 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang sudah mengantongi ijin oleh BI untuk menggunakan QRIS di antaranya Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Danamon, Maybank, Bank Mega, Nobu Bank, OCBC NISP, Bank Sinarmas dan PJSP Non Bank yang telah mengantongi ijin dari BI yakni OVO, GoPay,Telkom, Linkaja, Dana, Paytren,Shopeepay, BluePay dan Ottocash.

Pendemi Covid-19 telah menyebabkan pergeseran interaktif antara manusia, tidak saja mengurangi intensitas fisik dan tatap muka tetapi juga meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi belanja sehari–hari.

BI terus mendorong transaksi non tunai terutama yang bersifat contactless atau mengurangi kontak fisik yang CeMuMuaH untuk bertransaksi di bandingkan alat pembayaran menggunakan kartu atau tunai.

Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Sistem Pembayaran Uang Rupiah (SP-PUR) BI NTT, Ni Luh Putu Sri Sandhi dalam webinar sosialisasi dan edukasi QRIS di kabupaten Lembata beberapa saat yang lalu mengatakan, secara nasional adanya pendemi Covid-19 mengakselerasi adopsi digital costumer dan merchant di berbagai sektor terutama pedagang online dan digital payment.

“Pendemi Covid-19 telah menyebabkan pergeseran interaktif antar manusia, tidak hanya mengurangi intensitas fisik dan tatap muka, tapi juga meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi belanja sehari-hari,”kata Sandhi.

Ia mencontohkan, pengguna baru layanan ekonomi digital sebelum masa pendemi Covid-19 sebesar 37 persen, sedangkan presentase pengguna baru yang akan terus menggunakan setidaknya satu layanan digital setelah pendemi Covid-19 sebesar 93persen.

Data transaksi uang elektronik pada tahun 2019 sebesar Rp145,2 triliun, di tahun 2020 naik mencapai Rp204,9 triliun. Kenaikan juga terjadi pada transaksi e-commerce yakni dari Rp205,5 triliun menjadi Rp266,2 triliun.

BI terus mengupayakan agar dapat memenuhi target capaian 80 ribu merchant sekaligus capaian tingkat inklusi keuangan di NTT hingga di angka 95 persen, maka semua pedagang yang belum menyesuaikan kode pembayaran wajib untuk penggantian kode pembayaran menggunakan QRIS.

Berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI nomor 21/18/PADG/2019 tentang implementasi standar nasional Quick Reponse Code untuk pembayaran yang mengatur bahwa standar pembayaran QRIS wajib di gunakan dalam setiap transaksi pembayaran.

Sesuai keadaan di lapangan dan meski di tengah badai pendemi Covid-19 membuktikan fundamental ekonomi di NTT salah satunya adalah sektor UMKM, dan berdasarkan perjalanan waktu sektor UMKM menunjukkan daya tahan dan daya saing di tengah situasi sulit mampu menembus pasar nasional maupun internasional.

Hal tersebut menguatkan tekad BI menyasar UMKM agar wajib menggunakan transasksi non tunai QRIS , karena pola bertransaksi UMKM secara retail dan jumlah yang banyak, sehingga jika di akumulasi dan terdata secara rapi, jumlah total pendapatan juga ikut memudahkan pihak perbankan menganalisa kredit dan dapat memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berdasar laporan keuangan tersebut.

“Bagi pedagang yang belum menggunakan QRIS agar segera berkoordinasi dengan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk penggantian kode pembayaran yang sesuai, ” kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang dan Layanan Administrasi BI, Eddy Junaedi beberapa waktu lalu.

QRIS diluncurkan guna merespon dunia digital yang semakin cepat di bidang jasa pembayaran, sehingga semua aplikasi pembayaran lainnya dapat menggunakan satu barcode yang secara keseluruhan memudahkan bertransaksi non tunai.

Komitmen dan upaya yang cepat, tepat dan efisien adalah sebuah keharusan yang di tempuh BI untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga kelancaran transaksi di tanah air

Transformasi digital telah mengubah konsep bagaimana proses bisnis dilaksanakan; bagaimana perusahaan berinteraksi; dan bagaimana konsumen mendapatkan layanan, informasi, dan barang. Pesatnya perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital menuntut otoritas kebijakan berinovasi merespons perubahan-perubahan tersebut.

BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

Dengan adanya standar QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP apapun dapat melakukan pembayaran menggunakan QR code di seluruh merchant meskipun PJSP yang digunakan berbeda. Standar QRIS juga memudahkan merchant dalam menerima pembayaran dari aplikasi apapun hanya dengan membuka akun pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS.

Dalam rangka mendorong awareness pentingnya digitalisasi ekonomi, keuangan inklusif dan efisien untuk perekonomian Indonesia, meningkatkan kolaborasi dalam mempercepat akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia, dan mendorong optimalisasi inovasi dan stabilitas di bidang Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) serta mendukung pemulihan ekonomi, telah diselenggarakan secara nasional “Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021” dengan tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia” pada tanggal 5-8 April 2021 hasil sinergi Bank Indonesia dengan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebagai tindak lanjut event nasional tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bersinergi dengan PJSP menyelenggarakan event Semarak QRIS NTT pada bulan Mei-Juni 2021. Event ini diharapkan dapat mendorong akselerasi implementasi transaksi non tunai di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya pembayaran dengan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Bank Indonesia yakin bahwa dengan pelaksanaan event Semarak QRIS NTT ini akan semakin mendorong percepatan kebangkitan ekonomi NTT serta perluasan implementasi penggunaan QRIS di NTT. Semarak QRIS NTT mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan khususnya bagi kaum perempuan, milenials dan UMKM.

Dalam meningkatkan digitalisasi, Bank Indonesia terus mendorong UMKM untuk melakukan transformasi proses bisnis yang mendukung terciptanya ekosistem UMKM digital. Melalui program onboarding UMKM, Bank Indonesia telah memfasilitasi sejumlah UMKM untuk terhubung dalam platform pemasaran digital serta platform transaksi pembayaran digital yakni pemanfaatan QRIS dalam transaksi UMKM.

Melalui artikel inipula, selain mensosialisasikan dan mengedukasi tentang QRIS, juga menjadi wadah untuk mengajak seluruh masyarakat NTT “Ayo bertransaksi non tunai dengan QRIS” alternatif pembayaran yang CeMuMuAH (Cepat, Mudah Murah Aman dan Handal). (Lidya Radjah)