Ini Biaya Transaksi Dengan Menggunakan QRIS Bank Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS) hari ini, Sabtu (17/8/2019).

Gubernur BI Perry Wardjiyo mengatakan, salah satu keuntungan saat bertransaksi menggunakan QR Code yang terintegrasi dengan QRIS adalah biayanya yang tergolong lebih rendah dan cenderung seragam antarpelaku Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.

Hal ini tecermin lewat rendahnya persentase biayamerchant discount rate(MDR) untuk merchant reguler.

Untuk merchant reguler, baik untuk MDR on us dan off us, dipatok biaya sebesar 0,7 persen dari transaksi. Sedangkan untuk merchant khusus di sektor pendidikan akan dikenakan biaya sebesar 0,6 persen.

Baca : BI Luncurkan QR Code Berstandar Indonesia

Untuk membeli bahan bakar minyak di SPBU akan diberikan biaya transaksi sebesar 0,4 persen. Sedangkan jika digunakan untuk membayar bantuan sosial maupun melakukan donasi biaya transaksi yang dibebankan sebear 0 persen.

“Nah kalau transaksi pemerintah dalam skema penyaluran bantuan sosial atau bansos apakah pemerintah ke swasta dan sebaliknya, serta untuk donasi itu gratis jika menggukan QRIS,” ujar Perry di Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Lebih lanjut Pery mengataan, batas maksimum atau limit transaksi QRIS sebesar Rp 2 juta per transaksi. Sedangkan, limit maksimum per hari atau bulan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing penyelenggara jasa.

“QR Code ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga menguntungkan baik perbankan, penyelenggara jasa sistem pembayaran, penjual mi goreng, bakso semua untung, karena terjadi efisiensi,” kata Perry.

BI merencanakan implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Saat ini, seluruh pelaku Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran masih melakukan penyesuaian sistem terhadap adanya QRIS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.