Ini Dia 3 Operator Yang Resmi Dapat Frekuensi 5G Di Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia – Tiga operator telekomunikasi dinyatakan telah memenuhi syarat untuk penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz pada rentan MHz untuk keperluan penyelengaraan jaringan begerak alias jaringan 5G di Indonesia.

Ketiga operator ini sebelumnya telah memenuhi syarat evaluasi administratif oleh Tim Seleksi dan telah menentukan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu pada hari Selasa (15/12/2020) sejak pukul 09.00 waktu server sampai dengan selesai.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu menyatakan, berdasarkan hasil Tim Seleksi, di urutan pertama ada PT Smart Telecom Tbk (Smartfren), kedua adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya masing-masing membayar harga penawaran sebesar Rp 144,86 mililar. Sehingga, secara keseluruhan, ketiga opeator ini membayar sebesar Rp 434,6 miliar untuk pengembangan untuk jaringan pengembangan 5G baru di Indonesia ini.

Sebelumnya, Kominfo mencatat, ada lima perusahaan telekomunikasi yang mendaftar di lelang ini, termasuk PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Namun dalam perkembangannya, hanya empat operator saja yang yang menyerahkan dokumen permohonan seleksi pada Kamis, 10 Desember 2020. Dalam proses evaluasi admnistratif, XL Axiata terdepak, sehingga hanya 3 operator yang melaju sampai tahapan lelang terakhir.

Sebelumnya, Tim Seleksi telah melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

“Proses pemeriksaaan dihadiri oleh perwakilan dari Peserta Seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, Tim Seleksi telah melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi pada tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2020,” kata dia, dalam keterangannya, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (15/12/2020).

Ketua Tim Seleksi, Denny Setiawan dalam pengumumannya menyampaikan, jika berdasarkan hasil evaluasi administrasi hanya terdapat tiga peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi dan memiliki waktu pengiriman (timestamp) yang sama, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu.

Peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi, lanjut dia, dapat melakukan pengambilan username dan password pada tanggal 14 Desember 2020 Pukul 13.00-15.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi. Sedangkan, penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu dimulai pada Selasa, 15 Desember 2020.

[Gambas:Video CNBC] Telkomsel & Smarfren Menang Lelang Frekuensi 5G
(hps/hps)