Mengenal Bank Umum Dan Karakteristik Yang Membedakan Dengan BPR

Perbedaan bank umum dan BPR terletak pada kegiatan usaha yang dilakukan. Tugas bank umum sangat beragam, hal ini berbanding terbalik dengan BPR. Tugas BPR sangat terbatas.

Bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki peran penting bagi negara dalam mendorong kemajuan perekonomian nasional. Bank menjadi salah satu lembaga pelaksana pembangunan nasional yang akan meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Terdapat tiga jenis bank yang beroperasi di Indonesia. Bank tersebut adalah Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat. Bank Umum adalah bank yang penyebarannya paling banyak di Indonesia. Kamu dapat menemui banyak sekali bank umum di sekitar.

Kegiatan dari bank umum sangat beragam, hal ini sangat berbeda dengan Bank Perkreditan Rakyat. Untuk memahami lebih lanjut mengenai Bank Umum dan perbedaan bank umum dan BPR, yuk simak dan cermati artikel berikut ini!

Apa itu Bank Umum?
Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian dana tersebut disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank umum juga sering dikenal sebagai bank komersial.

Menurut OJK, bank umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional dalam arti sesuai dengan kesepakatan umum dan atau berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatan memberi jasa lalu lintas pembayaran atau bank komersial. Dapat diartikan, bank umum adalah sebuah lembaga usaha atau perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan.

Fungsi Bank Umum
Fungsi utama dari bank umum adalah melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Namun, bank umum masih memiliki tiga fungsi lainnya berupa :

1. Agent of Trust
Bank umum harus bisa menumbuhkan rasa kepercayaan dari pelanggan atau nasabah. Rasa kepercayaan tersebut meliputi bahwa bank tidak akan menyalahgunakan dana yang dititipkan, bank akan bertanggungjawab penuh atas dana yang telah dititipkan, dana yang diberikan kepada bank akan dikelola dengan sebaik mungkin, dan bank tidak akan bankrupt. Jika bank mampu menumbuhkan rasa kepercayaan tersebut maka masyarakat akan merasa aman untuk menitipkan dananya di suatu bank.

2. Agent of Development
Fungsi kedua dari bank umum adalah agent of development yang berkaitan dengan kemampuan bank dalam mengajak nasabah untuk turut ikut serta dalam membangun perekonomian suatu daerah hingga negara. Pembangunan ekonomi tersebut diwujudkan dengan mengajak nasabah untuk melakukan investasi, kegiatan distribusi, dan kegiatan konsumsi barang dan jasa.

3. Agent of Service
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank umum juga menawarkan pelayanan perbankan berupa jasa pengiriman uang, jasa pemberian pinjaman uang, jasa pengamanan barang berharga, dasar penagihan surat berharga, dan lainnya.

Kegiatan Bank Umum
Bank umum memiliki kegiatan pelayanan jasa paling lengkap dibandingkan dengan bank lainnya. Berikut ini regulasi yang berkaitan dengan tugas bank umum adalah menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.

Tugas pertama dari bank umum adalah menghimpun dana. Dalam kegiatan menghimpun dana, bank akan melakukan pembelian dana dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito terhadap nasabah atau pelanggan. Simpanan tersebut akan direalisasikan dengan pembukaan rekening.

* Menyalurkan Dana (Lending)

Kegiatan bank umum adalah menyalurkan dana berupa menjual dana yang telah dihimpun dari masyarakat. Penjualan yang dimaksud berupa, bank memberikan layanan pinjaman atau kredit kepada masyarakat. Bank akan menawarkan berbagai jenis kredit secara beragam sesuai kemampuan yang mereka miliki.

Sebelum memberikan kredit kepada nasabah, bank akan memberikan penilaian khusus apakah nasabah layak untuk mendapatkan pinjaman. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit sesuai dengan kesepakatan antara dirinya dengan bank penyalur. Bunga yang dikenakan atas kredit tersebut akan mempengaruhi keuntungan bank. Beberapa jenis kredit yang ditawarkan oleh bank meliputi kredit investasi, kredit modal kerja, kredit perdagangan, kredit produktif, kredit konsumtif, dan kredit profesi.

* Memberikan Pelayanan Lainnya (Services)

Selain menghimpun dana dan menyalurkan dana, tugas bank umum adalah memberikan pelayanan lain yang mendukung kelancaran kegiatan yang telah dilakukan. Layanan lainnya yang disediakan oleh bank akan memberikan banyak keuntungan bagi kedua pihak yaitu nasabah dan bank.

Dalam praktiknya, jasa yang diberikan oleh bank umum meliputi fasilitas mengirim uang (transfer), kliring (penagihan surat berharga berupa cek dan giro yang berasal dari dalam kota, inkaso (penagihan surat berharga yang berasal dari luar kota atau negeri), safe deposit box, kartu kredit, bank notes, bank garansi, bank draft, cek wisata, letter of credit, dan membantu dalam pembayaran setoran umum.

Jenis Bank Umum dan Contohnya
Berdasarkan kegiatan operasionalnya, bank umum dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa. Adapun penjelasan dan contoh bank umum sebagai berikut :

Bank devisa merupakan bank yang ditunjuk langsung oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral untuk melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.

Contoh bank devisa berupa Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank Mega, Bank OCBC NISP, Bank Bukopin, Bank Danamon, dan Bank Permata.

Bank non-devisa adalah bank yang hanya dapat melakukan kegiatan operasional di dalam negeri. Ruang lingkup transaksi di bank non-devisa cenderung terbatas.

Contoh bank non-devisa adalah Bank Alfindo, Bank BTPN, Bank Dana Pos PT, Bank Desa Bali Respati PT, Bank DBS Indonesia, Bank Indodana, Bank Desa Lestari Mulyo, Bank Dipo Internasional PT, Bank Mega Syariah Kantor, Bank Indoartha Bintang Mulia, dan lain sebagainya.

Perbedaan Bank Umum dan BPR
Bank umum adalah bank yang memiliki tugas untuk melayani segala jenis jasa perbankan untuk masyarakat. Fungsi utama dari bank umum adalah memberikan dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa layanan lainnya yang sesuai dengan kemampuan bank.

Fungsi dari Bank Perkreditan Rakyat hampir sama dengan bank Umum. Namun terdapat beberapa layanan yang membedakan bank umum dan BPR. Adapun perbedaan tersebut terletak pada cakupan layanan perbankan yang diberikan oleh BPR. Layanan yang diberikan oleh BPR dibatasi oleh beberapa persyaratan.

Selain itu, BPR memiliki beberapa larangan operasional perbankan. Larangan tersebut berupa menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valuta asing (namun jika telah memenuhi syarat Bank Indonesia akan diperbolehkan), dan melakukan kegiatan usaha diluar izin Bank Indonesia.

Perbedaan Bank Umum dan Bank Syariah
Kewenangan bank umum untuk melakukan perjanjian operasional terhadap nasabahnya didasari atas hukum nasional, sedangkan bank syariah didasari atas hukum islam. Perbedaan bank umum dan bank syariah juga dapat dilihat dari penerapan suku bunga. Pada praktik operasionalnya, bank umum akan menerapkan suku bunga sesuai dengan aturan nasional yang berlaku, sedangkan bank syariah tidak menerapkan suku bunga karena dianggap riba.

Menyimpan uang atau menabung adalah aktivitas penting yang harus dilakukan sejak dini. Hal tersebut karena dengan menyimpan uang kamu dapat mengumpulkan uang sejumlah uang yang berguna untuk menyiapkan segala keperluan yang kamu butuhkan di masa depan.

Bank menjadi salah satu tempat yang aman untuk menyimpan uang. Sebelum menabung di bank, pastikan kamu telah memahami sistem yang diterapkan oleh bank yang kamu tuju. Selain menyimpan uang di bank dengan tujuan mempersiapkan keuangan jangka panjang, kamu juga dapat menyisihkan dana yang kamu kumpulkan untuk berinvestasi.

Investasi merupakan suatu kegiatan penanaman modal yang berpotensi memberikan keuntungan di masa depan atas dana yang kamu investasikan. Artinya, dana yang telah kamu investasikan berpotensi untuk menghasilkan uang lebih banyak dari yang kamu tanamkan.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, sangat mudah bagi kamu untuk melakukan investasi secara online, khususnya investasi equity crowdfunding. Pilihlah platform investasi dengan legalitas yang jelas.

LandX merupakan platform investasi equity crowdfunding yang telah memiliki izin dan kegiatan operasionalnya diawasi oleh OJK. Dengan bermodalkan dana 1 jutaan kamu sudah bisa melakukan investasi di LandX.

Selain itu jika kamu berinvestasi di LandX, kamu juga akan membantu UMKM potensial untuk mengembangkan bisnisnya lewat sistem urun dana.

Tunggu apa lagi?

Yuk Investasi di LandX Sekarang!